Pekan Depan Bea Cukai Bitung Musnahkan Barang Sitaan

Berita Utama, Bitung99 Dilihat

TopikSulut,Bitung- Bea Cukai Bitung sejak pertengahan 2017 lalu, berhasil menyita sejumlah barang ilegal. Diantaranya, rokok, minuman keras dan lainnya. Terkait dengan hal itu,sejumlah barang sitaan teraebut akan segera dimusnahkan pekan depan.

Demikian hal ini disampaikan oleh kepala kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto saat tatap muka dengan para wartawan, Kamis (1/11) di kantor Bea Cukai Bitung. “Ada sekitar 8 juta batang rokok dan ribuan botol miras lokal yang akan kami musnahkan, setelah menjalani proses hukum,” kata Agung.

Pada kesempatan tersebut, Agung berharap ada kerja sama dengan insan pers dalam rangka menunjang kinerja mereka, yang salah satunya mencari pemasukan untuk kas negara sebanyak-banyaknya. Kegiatan yang diberi tema, Baku Dapa, Bea Cukai dengan wartawan tersebut, berlangsung penuh keakraban, dimana para wartawan tergabung dalam dua komunitas yakni Ikatan Wartawan Online(IWO) dan Aliansi Jurnalis Bitung (AJB). baik IWO maupun AJB berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan Bea Cukai, dalam hal publikasi dan informasi.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Launching DD, BLT dan Program Ekosistem Desa 2023

“Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan Bea Cukai Bitung, karena setelah sekian lama, baru kali ini ada kegiatan dalam rangka sinergitas antara antara media dan Bea Cukai. Semoga ini terus berlanjut,” kata sekretaris IWO bitung, Abyneno BM yang dibenarkan sekretris AJB, Yappi Letto. (hzq)