Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Terkait rencana Pemerintah Provinsi Sulut menaikkan status kawasan hutan lindung Gunung Mahawu yang terletak di kota Tomohon menjadi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Mahawu, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sulawesi Utara, James Hutagaul kepada awak media ketika ditemui mengatakan bahwa sementara rencana tersebut masih dalam tahap pengusulan ke Pemerintah Pusat.
“Untuk sementara masih berstatus kawasan dengan luas sekitar 300 Ha di Gunung Mahawu masih termasuk kawasan hutan lindung”, jelas Hutagaul (Kamis 24/01/2019).
Menurut Hutagaul memang kawasan Gunung Mahawu memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Potensi disana itu besar, makanya akan dinaikkan statusnya menjadi Tahura, jadi nanti kalau sudah jadi Tahura tentu fungsinya akan berubah, selain menjadi kawasan wisata tapi juga akan dijadikan kawasan konservasi alam”, ujarnya.
Lebih lanjut, terkait adanya isu penarikan retribusi pengunjung dikawasan tersebut, Hutagaul secara tegas membantah hal tersebut, menurut Hutagaul sampai saat ini pihaknya belum memberlakukan penarikan retribusi baik parkir atau lainnya.
“Belum ada itu namanya retribusi pengunjung. Sampai saat ini masih free, tapi memang pihak saya sekitar 10 personil Polisi Kehutanan (PolHut) sudah ditempatkan disana untuk menjaga kawasan tersebut”, tegasnya.
Diakhir wawancara Hutagaul menjelaskan bahwa tugas dari Polisi Kehutanan yang ditempatkannya di kawasan hutan lindung Gunung Mahawu hanya sekedar untuk menjaga lingkungan sekitar baik dari pembalakan liar, pengrusakan ekosistem serta sejumlah tugas lainnya.
“Sebatas menjaga kelangsungan hidup kawasan Gunung Mahawu, tidak ada pemungutan retribusi”, tutupnya. (CHRIS)




