TopikSulut,Bitung- Anggota DPRD Bitung, Greyti Mandey menuding ketua DPRD, Jefry Supit penakut, karena tidak memasukan namanya dalam panitia khusus (Pansus) untuk membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepada wartawan, Senin (13/5) sore, Mandey mengatakan diirinya masih sah sebagai anggota DPRD Bitung, karena belum memegang SK pemberhentian. Oleh karenanya dirinya masih memiliki semua hak di DPRD Bitung.
“Saya diangkat lewat SK Gubernur sebagai anggota DPRD. jadi jika saya berhenti, itu juga harus lewat SK Gubernur. Dan saya sampai saat ini belum pegang SK pemberhentian. Jadi saya masih sah sebagai anggota DPRD. Tapi kenapa nama saya tidak ada di Pansus,” ungkap Mandey dengan nada tanya.
Istri mantan Asisten 1 Pemkot Bitung, yang kini terpilih sebagai anggita DPRD Sulut dari PDIP dapil Bitung-Minut, Fabian Kaloh ini mengatakan, ketua DPRD Bitung, Jefry Supit penakut sehingga tidak memasukan namanya di Pansus. “Ketua DPRD itu takut ketua partainya,” tuding Mandey.
Seperti diketahui, pada rapat paripurna DPRD Bitung kemarin dalam rangka penyampaian nama-nama anggota Pansus yang akan membahas 9 Ranperda, sempat diwarnai hujan interupsi dimana salah satu penyebabnya nama Greyti Mandey tidak dimasukan. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan dari sejumlah anggota DRPD.
“Tidak bermaksud mencampuri urusan fraksi lain, sebaiknya ibu Greyti dimasukan dalam Pansus karena status beliau masih anggota DPRD,” ujar sejumlah anggota DPRD Bitung, Syam Panai dari Hanura, Syarifudin Ila dari PAN dan Viktor Tatanude dari PDIP.
Mandey sendiri kabarnya telah diusulkan Pergantian Antar Waktu oleh PKPI Bitung, partai dimana Mandey bernaung. (hzq)











