TopikSulut,Bitung- Komisi Pemlihaj Umum (KPU) Kota Bitung, Senin (21/7) sore ini akan menetapkan 30 anggota DPRD kota Bitung terpilih hasil pemilihan umum 19 April lalu.
Ketua KPU kota Bitung, Desly Sumampouw, SE mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah ada buku register perkara di Mahkamah Konsitutusi yang diterima pihaknya.
“Jika tidak ada aral melintang, sore ini kami akan mengadakan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan calon anggota DPRD Btung terpilih periode 2019-2024, di kantor KPU,” ujar Sumampouw, Senin (21/7) siang.
Ditanya apakah akan ada perubahan dari nama-nama yang beredar dimasyarakat, menurut Sumampouw, penetapan ini berdasarkan hasil perolehan suara partai dan caleg lalu. “Ada mekanisme penghitungan sesuai undang-undang untuk caleg terpilih,” ujarnya tanpa merinci.
Diketahui, hasil Pileg 19 April lalu PDIP meraih 8 kursi, Nasdem 7 kursi, PKPI 5 kursi, Golkar 4 kursi, PAN dan Demokrat masing-masing 2 kursi, dan Perindo serta Gerindra masing-masing 1 kursi. (hzq)






