Polres Bitung Ungkap 4 Kasus Narkoba Dengan 5 Tersangka

TopikSukut,Bitung- Jajaran Polres Bitung, dibawah pimpinan AKBP F X Winardi Prabowo SIK berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan 5 tersangka.

Hal ini dikatakan Winardi yang didampingi Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP Jemmy CH Lewu saat konferensi pers, Senin (16/3/2020). Kasus pertama, kata mantan Kapolres Minsel ini adalah, tanggal 10 Januari 2020 berhasil diamankan dua tersangka yakni, SS alias Siti (35) perempuan warga Menembo-nembo Atas dan MK alias Mayklen (23) warga Madidir Ure.

“Dari keduanya disita barang bukti dua paket jenis sabu dengan berat 0.,05 gram, satu potong sedotan, satu buah alat hisap serta tiga korek api. Kasus kedua, Winardi, Sabtu 15 Februari 2020, dengan tersangka HY alias Hana (16), perempuan warga Wangurer Utara. Ditangan tersangka polisi berhasil amankan empat jarum suntik, enam MG Suboxon dan empat butir Aprazolam,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Tetapkan 10 Tersangka Perkelahian Antar Kelompok di Belang Minahasa Tenggara

Kasus ketiga polisi berhasil meringkus RA alias Rico (26) warga Bitung Barat Satu pada Minggu 23 Februari 2020. Barang bukti yang diamankan 1336 butir obat keras, hp samsung, buku tabunga BRI serta uang sejumlah Rp. 300.000.

Untuk kasus ke empat, Sat Res Narkoba menangkap JH alias Juan (19) warga Madidir Unet pada Senin 24 Februari 2020, dengan barang bukti 2000 butir obat keras.

“Pastinya kita terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Bitung. Dari empat kasus ini ada beberapa kasus yang kita kembangkan, kemungkinan ada tambahan tersangka lain,” tandasnya. (hzq)