MINAHASA, topiksulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama instansi terkait melaksanakan rapat koordinasi (Rakoor) terkait penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, yang digelar di Ruang rapat Polres Minahasa. Senin (13/4) 2020.
Mewakili Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng. Asisten Pemerintahan dan kesra Denny Mangala, MSi. Mengatakan, “Jadi kami bahas langkah-langkah penanganan laju penyebaran Covid-19 di Kabipaten Minahasa,” ujar Mangala kepada wartawan usai rapat, (13/4).
Salah satu hasil dari rapat tadi, lanjut Mangala, setiap titik perbatasan kabupaten Minahasa akan dibuatkan pos pemeriksaan, “Sebanyak Enam titik pintu masuk dan keluar Minahasa mulai dari Kasuang, Leilem, Tonsea Lama, Koka, Sawangan dan Sumalangka akan ada team gabungan TNI Polri, Pol PP, Dinas perhubungan, Dinas kesehatan, dengan penetapan waktunya pukul 08.00 wita – 17.00 wita.”
Mangala juga menambahkan bahwa teknis yang akan dilakukan oleh tim disetiap posko adalah pemeriksaan suhu badan dan Wawancara singkat kepada masyarakat yang akan masuk ke kab. Minahasa,” Ketika ditemukan yang dipriksa suhu badannya panas maka dianjurkan agar pulang dan tidak melanjutkan perjalanan.”
Terkait pelarangan warga bukan KTP Minahasa, Asisten Kesra menegaskan, “Tidak ada pelarangan orang yang bukan KTP Minahasa untuk masuk ke Minahasa, hanya prioritas pemeriksaan kesehatan saja,” pungkasnya. (kim)
Hadir dalam rakoor instansi terkait, Kapolres Minahasa AKBP Denny Irawan Situmorang, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo, Kasat Pol PP Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kadis perhubungan Minahasa Ir. Hendrik Kaunang, Kadis Kesehatan minahasa dr. Maya Rambitan, M.Kes, Kepala Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH, MAP perwakilan camat, TNI/Polri dan pers. (kim)






