Diperuntukkan Kaum Disabilitas, Bansos Tambahan Tahap Pertama Siap Disalurkan

MINAHASA, topiksulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai besok Jumat 17 April sampai dengan 18 April 2020 akan menyalurkan Bansos tambahan tahap pertama.

“Ya, mulai besok jumat 17 April Pemkab Minahasa akan menyalurkan bantuan tambahan Tahap satu,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, kepada wartawan, Kamis (16/04).

” Walaupun jumlahnya tidak terlalu besar, kata Mangala, setiap Desa dan Kelurahan hanya akan memperoleh tambahan 7 Keluarga, tetapi hal ini kiranya akan melengkapi kekurangan Bansos Tahap satu.”

Karena itu, lanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah menugaskan semua pimpinan SKPD untuk mengawal distribusi bansos Tambahan tersebut agar benar-benar dapat menyentuh warga masyarakat yang sangat membutuhkan.

Sasaran bantuan tambahan tahap satu ini adalah para penyandang disabilitas dan jika suatu Desa dan kelurahan hanya terdapat 2 penyandang disabilitas,  dapat ditambah dengan keluarga tidak mampu sehingga memenuhi kuota tiap Desa dan kelurahan untuk 7 Keluarga penerima.

“Walaupun distribusi tambahan bansos ini belum bisa memenuhi harapan semua masyarakat, tetapi Bupati Minahasa Dr. IR. Royke Octavian Rorong, MSi sangat berharap agar masyarakat Minahasa yang membutuhkan kiranya dapat bersabar karena akan ditindak lanjuti dengan Bansos Tahap kedua dan bahkan menindak lanjuti kebijakan Pemerintah Pusat akan diikuti dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga kurang mampu dan yang terdampak Covid 19 melalui Dana Desa,” ungkap Denny Mangala yang juga adalah Koordinator Percepatan Penanganan Covid-19 Minahasa.

“Harapan Bupati dan Wakil Bupati agar warga Minahasa tetap melaksanakan himbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak, tetap tinggal di Rumah, jaga kesehatan serta tidak mudah terpancing dengan isu- isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap senantiasa berdoa agar Tuhan tetap bersama Rakyat Minahasa dan Sulawesi Utara serta akan senantiasa melindungi Daerah ini dari Penyebaran Covid 19.” pungkasnya.

Diketahui target penerima bansos tambahan ini bukan diperuntukkan penerima PKH, BPNT dan Bantuan Pemkab Tahap pertama.(kim)