Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Minsel Tambah Angaran

Topiksulut.Com_Alokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19 kembali di tambah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan ini  benar-benar all out menangkal Pandemi Covid-19

Biaya sebesar itu di alokasikan Pemkab Minsel  guna menunjang kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid 19

Jika sebelumnya sudah ada anggaran yang di plot  sebesar Rp.13.612 kini kembali menambah alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar sehingga menembus angka Rp18 miliar lebih

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel Melky Manus.

“Jadi, sekarang anggaran untuk Covid-19 mencapai Rp18 miliar. Ini akan digunakan dalam penanganan Covid-19,” jelas Manus (16/4/2020)

Penambahan anggaran bukan tidak mendasar tapi sebagaimana yang di sampaikan Kepala BPKAD menjelaskan penambahan anggaran tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Dalam Negri dan Keuangan. Perihal percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020. Dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat serta perekonomian nasional.

Baca juga:  Penerangan Hukum Sejak Dini Kejari Minahasa Selatan Laksanakan Penyuluhan Hukum Di SMK N 1 Sinonsayang

“Sehingga awalnya Rp13 Miliar lebih. Sekarang setelah dilakukan penambahan sesuai dengan amanat SKB itu ada tambahan Rp5 miliar. Menjadi Rp18 Miliar lebih, ” ujar Manus.

Peruntukkan anggaran itu, terang birokrat yang low profile itu, tidak hanya untuk penanganan kesehatan, namun juga untuk masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi atau jaring pengaman sosial.

“Kita akan fokuskan penggunaan anggaran ini untuk penanganan kesehatan, dan jaringan pengaman sosial. Dalam bentuk bantuan sembako, ” tukasnya.

Mengenai tambahan anggaran tersebut didapatkan dari rasionalisasi dan realokasi sejumlah item belanja modal dan barang. Seperti operasional, Bimtek, Worshop, pengadaan kendaraan dinas dan SPPD, jasa kantor, anggaran pemeliharaan, narasumber, renofasi gedung, pembangunan kantor baru dan sejumlah agenda-agenda lainnya.

Baca juga:  Mitra Strategis Dalam Penegakkan Hukum Kajari Minsel Gandeng Pers

“Semua belanja langsung maupun tidak langsung dipotong sebesar 50 persen. Sebagiaman amanat SKB Mendagri dan Menkeu, ” tandasnya. (Hemsi)