TOMOHON, topiksulut.com – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) Polres Kota Tomohon bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan rapit tes kepada seluruh personel Polres Tomohon dan ASN.
Melalui dinas kesehatan Kota Tomohon, pelaksanaan rapit test berlangsung di Aula Polres Kota Tomohon. Rabu (20/5) 2020.
“Rapid test ini, sangat berguna bagi personil Polres Tomohon, apalagi di situasi saat ini, dalam menghadapi penyebaran covid – 19”, ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H. Kepada wartawan saat kegiatan berlangsung.

Menurut Bambang (sapaan akarab Kapolres Tomohon), Covid-19 adalah musuh bersama.
“Virus Corona atau Covid – 19 ini, adalah musuh kita semua yang wujudnya tidak kelihatan, sehingga siapapun kita, bisa tertular dengan virus ini,” kata Kapolres.
“Semoga, hasil pemeriksaan rapid test ini, seluruh personil dan ASN, mendapat hasil yang negatif,” harapnya.
Ditempat yang sama, Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menambahkan, seluruh personil dan ASN Polres Tomohon berjumlah 382 personil, wajib mengikuti rapid test ini.
” Sebanyak 382 personil mengikuti rapit test ini, Siapapun kita pasti bisa tertular dengan virus ini, disamping itu juga, kita tidak tahu wujud dari virus corona ini, dan siapa orang-orang di sekitar kita, yang sudah tertular,” ujar Waka Polres Deessy.
“Dengan adanya test ini, maka kita bisa tau kondisi kesehatan kita, apakah kita sudah tetular dengan virus covid – 19 atau belum. Tentunya ketika hasil pemeriksaan, ada personil yang terindikasi terular virus covid – 19, maka akan diterapkan protap kesehatan, sesuai petunjuk dinas kesehatan”, tutup Waka Polres.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H., bersama waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd mengawasi langsung, pelaksanaan rapid test ini.(kim)












