Pemkab Minahasa Seriusi Masalah Rombe, Bupati Ror Harap Masyarakat Hidup Rukun dan Damai

MINAHASA, topiksulut.com – Perintah Kabupaten Minahasa menindaklanjuti Rapat Forkopimda pada hari Senin (8/6) yang lalu, dengan lanjutan Rapat yang dipimpin oleh Bupati Minahasa diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala MSI, yang berlangsung dari pagi sampai siang di Aula Polres Minahasa. (18/6 /2020)

Dalam pengantarnya Bupati Minahasa DR. IR. Royke O. Roring, MSI melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa masalah tanah di seputaran makawembeng sangat serius menjadi perhatian Pemkab Minahasa.

“Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mensolusikan masalah tersebut terakhir pada hari Kamis (11/6) minggu kemarin dan sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua Pihak,” ujar Mangala.

Lanjutnya, karena terjadi permasalahan hari minggu yang menewaskan 1 orang warga, maka tentu Pemkab harus turun tangan kembali dengan menggelar rapat Forkopimda dan Pertemuan hari ini, dimana setelah mendengarkan harapan dan keinginan perwakilan masyarakat serta arahan dari Kapolres dan Dandim Minahasa, maka telah diputuskan beberapa point penting yang menjadi kesepakatan Rapat tersebut.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran makawembeng, rombe dan yang terkait dengan masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut.”

Untuk mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.”

“Pemkab dan TNI, Polri akan segera membentuk Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,”

Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.”

Semua pihak akan menahan diri dan akan mensosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat.”

Permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama.”

Selesai rapat para perwakilan tokoh masyarakat dari Desa dan Kelurahan terkait berbaur dalam silaturahmi yang sejuk dan bahkan saling memahami kondisi yang terjadi.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Bupati Minahasa melalui Asiaten 1 sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan Torang samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat.

Dihadiri oleh Kapolres Minahasa, Dandim Minahasa, Camat, Kuntua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat di 4 Desa dan Kelurahan terkait. (kim)