Topiksulut.Com_Dalam agenda resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Dan Syarat Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 bersama dengan Stakeholder, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(07/08/2020)
Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Provinsi Sulut Dr. Ardiles Mewoh dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Salman Saelangi
Dalam sosialisasi tersebut terjadi sesi tanya jawab antara peserta yang hadir dan narasumber terkait seputaran persyaratan calon dan hal teknis lainnya yang mengarah pada pencalonan dan syarat calon namun semua pertanyaan dapat dijawab dengan baik oleh nara sumber
Hadir dalam kesempatan tersebut juga Ketua Bawaslu Minahasa Selatan Eva Keintjem S.Pd
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Sutanraja Amurang dengan tetap memerhatikan Protokol Pencegahan dan Penyebaran Covid-19(hemsi)








