Diduga Ada Intervensi Dari DPD dan DPW Nasdem, Hearing PAW Ditunda

Minut,Topiksulut,com-Permasalahan akan Pergantian Antar Waktu (PAW) Shintia Gelly Rumempe (SGR) dari Partai Nasdem, sampai saat ini masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Hal ini pun pernah dipertanyakan oleh Koalisi Masyarakat Minut pada Kamis 15 Juli 2021 lalu, namun dijanjikan oleh Fraksi Nasdem DPRD Minut akan ditinjaklanjuti pada Senin 19 Juli 2021 hari ini lewat agenda rapat dengar pendapat atau hearing dengan melibatkan DPD dan DPW Nasdem serta KPU Minut. Namun agenda tersebut batal.

Menurut Korlap Koalisi Masyarakat Minut, Maria Taramen mengatakan, diduga agenda hearing tersebut batal karena ada intervensi atau campur tangan dari DPD dan DPW Nasdem. “Ini masih dugaan dan saya harap masalah PAW ini jangan sampai berlarut-larut,” ujar Taramen kepada wartawan.

Baca juga:  Diduga Gunakan Kualitas Material Rendah, Proyek Jalan Hotmix Akses RSUD Anugerah-Pinaras seperti "Papan Catur"

Dirinya pun ikut mempertanyakan janji dari Ketua Fraksi Nasdem DPRD Minut Meydi Kumaseh yang mengagendakan rapat dengar pendapat pada hari ini, ternyata tidak dilaksanakan. “Saya sangat kecewa karena bisanya sekelas DPRD tidak menepati janji. Bahkan pintu ruang rapat pun dipalang dengan kayu,” tambahnya.

Hal senada juga dilontarkan Arpan Podomi salah satu warga yang menuntut janji Fraksi Nasdem yang tidak jadi melaksanakan hearing terkait PAW dari SGR. Bahkan dirinya menduga penundaan hearing ini karena adanya campur tangan dari DPD dan DPW Nasdem. “Saya sangat kecewa dengan Partai Nasdem yang sampai saat ini belum melantik Jafar Efendi Moha menggantikan SGR,” jelasnya.

Menurut Podomi, pelantikan Efendi Moha sudah sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung lama, maka akan membuat kerugian besar bagi Partai Nasdem. “Ada hal apa yang disembunyikan dari masyarakat karena kursi kosong sudah 8 bulan. 1 kursi kosong adalah kerugian besar bagi masyarakat Minut karena aspirasi warga tidak bisa diperjuangkan,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Bolmong Terima Penghargaan Dari KLHK RI

Sementara itu, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong mengatakan jika permasalahan SK PAW itu merupakan hak partai sehingga tidak ada kaitannya dengan lembaga DPRD. Namun meskipun demikian, DPRD Minut akan segera menyurat ke DPD Nasdem untuk mempertanyakan soal pergantian anggota dari Fraksi Nasdem. “Itu masalah internal partai. Kalau pertanyakan soal SK PAW, silakan ke DPD atau DPW Nasdem. Nanti dari DPRD Minut juga akan ikut menyurat soal hal ini,” singkat Lolong.(gebe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *