MINAHASA, TopikSulut.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Tompaso II, Kecamatan Tompaso Barat sebanyak 108 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM menerima per bulan Rp.300.000, jadi total yang diterima setiap penyaluran dalam Triwulan Rp. 900.000. Selasa, (20/12/2022).
Hukum Tua Gresje Rorimpandey S.Pd menjelaskan, BLT DD yang disalurkan untuk tahap X, XI, XII (Oktober, November, Desember).
Para KPM BLT DD, diprioritaskan buat orang tua Janda/Duda dan mereka yang membutuhkan.
KPM BLT DD ini juga merupakan usulan dari jaga, dan kami berharap KPM dapat menggunakan dengan sebaik – baiknya sesuai dengan kebutuhan,” imbaunya.
Mengkahiri penyaluran di tahun anggaran 2022 ini, Rorimpandey mengatakan jumlah 108 KPM adalah jumlah yang tetap, tidak mengalami perubahan.
“Jumlah itu masih tetap dalam artian tidak ada pengurangan ataupun penambahan,” tukasnya
Kalaupun di tahun depan ada perubahan jumlah, kata dia, akan dilihat dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
J.Rumimpunu