Peliput: Fitri Lumiu
TAHUNA
Kabar gembira bagi para Abdi Negara atau ASN yang ada di Sangihe. Setelah menunggu akhirnya Pemerintah kabupaten Kepulauan Sangihe melalui badan keuangan daerah mulai memproses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
Pembayaran 2 bulan gaji yakni bulan Januari hingga Februari. Sudah sebagian besar perangkat daerah atau unit kerja melakukan pemprosesan setelah semua persyaratan dipenuhi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah kepulauan Sangihe, Jansje Budiman SH MH kepada wartawan, Jumat (3/2/2023) mengatakan, pada prinsipnya pembayaran gaji ASN tidak akan bermasalah atau mengalami keterlambatan jika dilakukan percepatan di tingkat OPD.
“Untuk pembayaran gaji ASN sebagian besar sudah berproses dan daftar gaji bulan Februari sudah di anggarkan dan dijemput oleh bendahara perangkat daerah, yang tinggal ada beberapa perangkat daerah yang dan Kecamatan yang belum”,kata Budiman.
“Keterlambatan juga salah satunya dipengaruhi kurangnya SDM khususnya bendahara sebagai pengelola keuangan di setiap perangkat daerah”, sambung Budiman.
Sesuai data pengajuan yang diterima badan keuangan hingga saat ini hanya ada beberapa perangkat daerah termasuk wilayah kecamatan yang sementara berproses namun sebagian besar sudah dalam tahapan pencairan.
Budiman optimis penuntasan realisasi Gaji ASN di lingkungan Pemda Sangihe akan tuntas dalam waktu dekat.
“Kemarin sudah di tandatangani oleh Ibu Penjabat Bupati dan hari ini diteruskan ke perangkat daerah, berati mereka bisa memproses gaji Januari dan Februari”,pungkasnya.(*).