Pemkab Minahasa Tercepat dalam Menyerahkan LKPD, Ini yang Dikatakan Wabup Dondokambey

Minahasa300 Dilihat

MINAHASA, TopikSulut.com – Wakil Bupati Minahasa DR (HC) Robby Dondokambey S.Si, M.M, MAP (RD) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut, Kamis (03/03/2023) bertempat di Aula kantor BPK Perwakilan Sulut, JL 17 Agustus, Manado.

Ikut mendampingi Wabup RD saat penyerahakan LKPD, Sekertaris Daerah (Sekda), Linda Watania, asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Kepala Inpektorat, Moudy Lontaan dan Kabag Protokol Pimpinan, Jhon Tendean.

Penyerahan LKPD unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemkab Minahasa oleh Wakil Bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA.

Baca juga:  Dr. Jemmy Kumendong Terima Penghargaan atas Kinerja Pengendalian Inflasi

Penyerahan LKPD unaudited itu didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud .

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.

“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon, Kabupaten Talaud dan Kabupaten Minahasa telah menyerahkan LKPD Unaudited saat ini, ” ujar Arief.

Wakil bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM mengatakan penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.

Baca juga:  Sekdakab Minahasa Pimpin Verifikasi Rancangan Renja PD Tahun 2025

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu, ” ucap Wabup Robby.

Selanjutnya kata Robby, Pemkab Minahasa  mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut  untuk melakukan pemeriksaan terinci.

“Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP, ” ujar Wabup Robby Dondokambey.    *#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *