Tengah Asik Tarik Kendaraan, Polda Sulut Tangkap 4 Debt Collector.

TopikSulut.com,Sulut – Debt collector nakal hingga saat ini masih menjamur di Kota Manado. Polda Sulawesi Utara tidak main-main memberantas debt collector nakal.

Kali ini, 4 orang diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut.

Penangkapan dilakukan, Senin (24/3/2023), pukul 20.30 WITA. Oknum debt collector kedapatan merampas kendaraan milik seorang warga di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Restoran Idaman, Kota Manado.

Para debt collector yang ditangkap, yaitu Kevas Patirukan (18), warga Warembungan Minahasa, Gandi Rori (17) Warga Warembungan Minahasa, Eliazar Sumual (21) Warga Karombasan, Kota Manado dan Rizal Tilome (31) Warga Warembungan, Kabupaten Minahasa.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya, Mobil Toyota Avanza Putih DB 1763 FB,Satria FU DB 3509 AY, dan Honda Beat.

Keempat Debt collector yang ditangkap tersebut, kini berada di Markas Polda Sulawesi Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.