
Topiksulut.Com_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pemaparan peta wilayah serta perolehan kursi di presentasikan secara langsung oleh Christian Rorimpandey selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara.(28/03/2023)
“Berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2023 ditetapkan pemetaan wilayah daerah pemilihan dan perolehan kursi DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2024 “jelas Christian Rorimpandey Kadiv Teknis Penyelenggara dalam kegiatan sosialisasi di hotel Sutanraja
Berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2023 daerah pemilihan dibagi menjadi 5 wilayah Dapil, Berikut Hasil pemetaan wilayah dan jumlah kursi sesuai daerah pemilihan ;
Daerah Pemilihan 1 meliputi,
Kecamatan Amurang
Kecamatan Amurang Timur
Kecamatan Amurang Barat
Dengan total DAK (Data Agregat Kependudukan) 52.608 dengan sistem pembagian perolehan suara maka Dapil Satu mendapat 7 Kursi DPRD
Daerah Pemilihan 2 meliputi;
Kecamatan Tumpaan
Kecamatan Tatapaan
Kecamatan Tareran
Kecamatan Suluun Tareran
Dengan total DAK(Data Agregat Kependudukan) 54.968dengan pembagian perolehan suara maka Dapil dua mendapat 7 Kursi DPRD
Daerah Pemilihan 3 meliputi;
Kecamatan Modoinding
Kecamatan Maesaan
Kecamatan Tompaso Baru
Dengan total DAK (Data Agregat Kependudukan)
40.293 dengan pembagian perolehan suara maka Dapil Tiga mendapat 5 Kursi DPRD
Daerah Pemilihan 4 Meliputi;
Kecamatan Ranoyapo
Kecamatan Motoling
Kecamatan Motoling Timur
Kecamatan Motoling Barat
Kecamatan Kumelembuai
Dengan total DAK (Data Agregat Kependudukan) 51.168 dengan pembagian perolehan suara maka Dapil Empat mendapat 6 Kursi DPRD
Daerah Pemilihan 5 Meliputi;
Kecamatan Tenga
Kecamatan Sinonsayang
Dengan total DAK (Data Agregat Kependudukan) 40.622 dengan pembagian perolehan suara maka Dapil Lima mendapat 5 Kursi DPRD
Sehingga total DAK Kabupaten Minahasa Selatan sesuai PKPU nomor 6 Tahun 2023 berjumlah 240.350
Sementara itu untuk Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara dibagi menjadi 6 wilayah Dapil dengan jumlah kursi sesuai Dapil.
Daerah Pemilihan Satu Meliputi;
Kota Manado
Dengan jumlah kursi 8
Daerah Pemilihan Dua Meliputi;
Kabupaten Minahasa Utara
Kota Bitung
Dengan jumlah kursi 8
Daerah Pemilihan Tiga Meliputi;
Kepulauan Sangihe
Kepulauan Talaud
Kepulauan Siau, Tagulandang Biaro
Dengan jumlah kursi 5
Daerah Pemilihan Empat Meliputi;
Kabupaten Bolmong
Kabupaten Bolmong Utara
Kabupaten Bolmong Timur
Kabupaten Bolmong Selatan
Kota Kotamobagu
Dengan jumlah kursi 10
Daerah Pemilihan Lima Meliputi;
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Dengan jumlah kursi 6
Daerah Pemilihan Enam Meliputi;
Kota Tomohon
Kabupaten Minahasa
Dengan Jumlah kursi 8.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Romi .H Sambuaga,Christian Rorimpandey,Maya Sarijowan Kadiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga,Yurni Sendow.Serta undangan Forkopimda ,para camat, pengurus Partai ,Pers dan Tokoh masyarakat.(Hemsi)

