Penandatanganan MoU Polres Minahasa Bersama Diskes Kab. Minahasa

MINAHASA, TopikSulut.com – Terjalin kerja sama antara Kepolisian Resor (Polres) Minahasa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di Ruangan Maesa Polres Minahasa, Senin (26/06/2023).

Diketahui, penandatanganan MoU ini berkaitan dengan tugas Kepolisian seperti narkoba, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendampingan masalah penemuan mayat.

Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM mengatakan, terima kasih atas kesediaan Dinkes Minahasa menjalin kerja sama ini dan dapat berkolaborasi bersama dalam banyak hal.

“Melalui penandatanganan MoU ini, kinerja Kepolisian dan Dinas Kesehatan dapat lebih maksimal dan bisa menambah profesionalitas antara kedua belah pihak. Semakin bersinergi dan semangat untuk melayani bertindak untuk melindungi,” kata Ketut Suryana.

Baca juga:  “Dari Regulasi hingga Inovasi: Minahasa Kukuhkan Epicentrum Kebijakan Penurunan Stunting”

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr Olviane Rattu menyampaikan, bahwa dirinya berterima kasih kepada Polres Minahasa karena jalinan kerja sama ini.

“Apresiasi kepada Polres Minahasa yang sudah mengajak kami, pihak Dinkes berkolaborasi. Berharap profesionalitas dan keterampilan kita bisa lebih meningkat demi pelayanan kepada masyarakat,” harap Rattu.          */