TopikSulut.com
MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin rapat penting di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun laporan evaluasi kinerja Penjabat Bupati Triwulan II. Selasa (02/04/2024).
Dalam rapat tersebut, Sekda Watania memberikan penekanan pada progres pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa selama periode Januari hingga Maret 2024.
“Kami bangga melaporkan bahwa telah meraih beberapa penghargaan atas kinerja dan tanggung jawab aparatur sipil negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda Watania juga menyoroti pentingnya akurasi data terkait stunting, menyebutnya sebagai salah satu prioritas nasional setelah kemiskinan ekstrim.
Watania memuji upaya Dinas Kesehatan dan Dinas PPKB dalam melakukan pemantauan dan pencegahan stunting melalui program dan upaya lapangan yang berkelanjutan.
Terkait dengan infrastruktur pembangunan, Sekda Watania menegaskan perlunya progres pencapaian yang optimal dari dinas terkait.
“Kami membutuhkan infrastruktur yang solid untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, dalam menghadapi inflasi daerah, Watania mengingatkan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mengendalikannya.
Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva Maringka, M.Si, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Wenny Talumewo, M.Si. Turut hadir pula para Kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam mengomentari rapat tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva Maringka, M.Si, menyatakan,
“Rapat ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi capaian kinerja dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan demi kemajuan Kabupaten Minahasa.”
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Wenny Talumewo, M.Si, menambahkan,
“Kami siap bekerja keras untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Minahasa.”
#J.Rumimpunu
=============