BPBD Sangihe Pasang Spanduk Peringatan di Jalur Pendakian Gunung Awu

Nusa Utara896 Dilihat

TAHUNA

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe mulai memasang spanduk larangan bagi masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak memasuki dan beraktivitas di radius 5 kilometer dari kawan Gunung Api Awu.

Dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Sangihe, Wandi Labesi, bahwa pemasangan spanduk peringatan ini sebagai tindaklanjut adanya peningkatan status Gunung Api Awu, dari level Waspada menjadi Siaga. Selain itu menurut dia, masih terdapat aktivitas dari masyarakat maupun pengunjung.

“Spanduk larangan untuk memasuki dan beraktivitas ini dipasang di tujuh titik di tiga kecamatan, yaitu Tahuna barat, Kendahe dan Tabukan utara, yang menjadi pintu masuk atau menjadi jalur pendakian,” jelas Labesi saat dikonfirmasi via handphone, Rabu (17/4/2024).

Baca juga:  Dukungan Terus Mengalir ke Pasangan TUARI, Kali Ini Nelayan Tidore Nyatakan Sikap Siap Menangkan Nomor Urut Dua

Ditegaskan Labesi, kiranya peringatan ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat dan pengunjung.

“Jadi ini bukan lagi imbauan tapi ini menjadi peringatan dan larangan. Dengan adanya peningkatan status ini, mau tidak mau kita harus menyampaikan peringatan sehingga masyarakat yang melihat bisa menjadi perhatian. Kalau sudah bentuk peringatan itu tandanya sudah ada hal-hal yang di khawatirkan akan terjadi,” tegas dia.

Lanjut Labesi, nantinya pihak pemerintah akan melakukan pendekatan bagi sebagian masyarakat di Kampung Utaurano yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api Awu atau masuk dalam radius 5 kilometer.

“Untuk sebagian masyarakat kampung Utaurano yang masuk dalam radius lima kilometer nantinya akan dilakukan pendekatan untuk memberikan pemahaman, agar mereka tahu persis apa yang nantinya akan dilakukan jika nanti ada perintah untuk evakuasi,” kata Labesi.

Baca juga:  Wounde Hadiri Rapat Pleno Penetapan DPS Tingkat Kabupaten

Dikemukakan dia, pemerintah daerah khususnya Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe saat ini menseriusi terkait peningkatan status Gunung Api Awu. Dimana, nantinya pada Kamis 18 April 2024, akan dilaksanakan rapat bersama Forkopimda guna membahas penentuan status.

“Jadi kami nantinya akan melakukan rapat bersama Forkopimda untuk menetapkan status, apakah ini tanggap darurat atau siaga darurat, kemudian siangnya kami akan mengumpulkan para tokoh masyarakat, lurah dan perangkat yang wilayahnya masuk KRB,” pungkas Labesi.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *