Topiksulut.com – Manado , Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar pada Selasa (16/4/24). Kali ini membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2023.
Hadir dalam Paripurna, Walikota Manado Andrei Angouw yang diwakili Wakil Walikota dr. Richard Sualang didepan Anggota DPRD Manado dalam sambutannya mengatakan, rasa syukur kepada Tuhan yang maha Esa atas tuntasnya pembahasan dan disetujuinya Laporan Kerja Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2023.
“LKPJ merupakan bagian informasi penyelenggaraan pemerintahan di kurun waktu setahun atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah ke DPRD,” kata wawali.
Lanjut Sualang, ini juga adalah evaluasi tentang sejauh mana pemerintah berproses melayani masyarakat lewat program kerjanya.
Dan, Pemkot Manado bersyukur bahwa LKPJ Walikota Manado tahun anggaran 2023 boleh selesai disusun. Kemudian, disampaikan ke DPRD Manado untuk dibahas.
“Tentunya, rekomendasi LKPJ dari DPRD ini, menjadi bahan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik ke depan. Kami juga berterima kasih ke jajaran Pemkot Manado yang telah telah bekerja dengan baik hingga bisa menuntaskan pekerjaan dan laporan ini.” ujar wawali.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado, Noortje Van Bone SPd, dan didampingi Ketua Dra Aaltje Dondokambey, MKes, serta Adrey Laikun, ST, juga disertai penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado.
Sebelumnya, telah dibacakan materi penjelasan rekomendasi dari Ketua Pansus LKPJ Walikota 2023 Hengky Kawalo SE.
Seluruh rangkaian itu sendiri yang menuju tahap akhir, Van Bone menyampaikan telah tuntas untuk ditandatangani hasil keputusannya.
“Hasil serta telah disetujui oleh anggota DPRD, menjadi keputusan rapat hari ini. Lantas akan ditindaklanjuti DPRD Manado,” ungkap Van Bone.
Hadir saat itu Sekot Manado Dr Micker Lakat SH MH. Bersama para kepala dinas dan badan Pemkot Manado, camat, unsur Muspida, staf khusus walikota serta undangan lain. (RKW)