Rapat Evaluasi Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha: Sekda Minahasa Dorong Kepatuhan Regulasi

Uncategorized156 Dilihat

 

TopikSulut.com

MINAHASA – Di Ruang Rapat Dinas PM-PTSP, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Watania MM MSi, memimpin rapat evaluasi Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Selasa, 23 April 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses pelayanan izin usaha di Kabupaten Minahasa, dengan fokus pada memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama dengan penggunaan aplikasi untuk memproses izin.

Dalam rapat tersebut, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya memastikan bahwa proses pelayanan izin usaha sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menyatakan,

“Tapi pada prinsipnya, bagaimana Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat menjamin untuk proses pelayanan izin itu sesuai dengan regulasi yang ada. Apa lagi, sebagian besar hampir semua izin sudah diproses melalui aplikasi.”

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekri Sondey SE MSi, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang mengalami penurunan animo pengurusan izin dalam dua tahun terakhir. Turunnya animo ini dikhawatirkan akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi PBG.

Baca juga:  Bitung Raih Peringkat 12 Kota Paling Berkelanjutan se Indonesia

Rapat evaluasi program kerja ini telah dilakukan dua kali dengan partisipasi Pak Bupati Jemmy Stany Kumendong M.Si sebagai pembina, Sekda Dr. Watania sebagai ketua tim, dan Kepala Dinas PM-PTSP sebagai sekretaris tim, serta anggota tim dari beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Turut hadir dalam rapat ini adalah Kepala ATR/BPN Minahasa, Yandry Rory, yang menjelaskan tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan utama dalam proses perizinan berusaha.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Wenny Talumewo MSi, Asisten Administrasi Umum, Dr. Vicky Tanor MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva Maringka MSi, Kepala BPKAD, Joice Pua SE, Kadis PUPR, Daudson Rombon ST, Kadis Lingkungan Hidup, Drs. Vecky Kaloh, dan Kadis Perhubungan, David Mangundap SH, juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga:  Pantauan Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Minahasa

Dalam mengakhiri rapat, Sekda Lynda Watania menyatakan,

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”

#J.R 

 

=============

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *