TopikSulut.com
MINAHASA – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., menegaskan komitmennya dalam menangani stunting di desa-desa Minahasa.
Saat meninjau Workshop Percepatan Penanganan Stunting di Kecamatan Tompaso pada Selasa, 4 Juni 2024, di Balai Desa Tompaso.
Bupati Kumendong mengadakan dialog dan pengecekan langsung terkait penganggaran dan penanganan stunting melalui dana desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kumendong meminta para Hukum Tua Desa untuk menjelaskan secara rinci jumlah dana desa yang dianggarkan serta pemanfaatannya.
Melalui pengecekan ini, Bupati Kumendong menekankan pentingnya peran aktif para Hukum Tua dalam mendeteksi dan menangani kasus stunting di wilayah masing-masing.
“Para Hukum Tua wajib melakukan pengecekan dan paling tahu cara penanggulangan kasus stunting di wilayahnya. Ini untuk prevalensi stunting di Minahasa.”
Lebih lanjut Bupati Jemmy Kumendong menegaskan,
“Jangan sampai Hukum Tua tidak tanggap untuk mendeteksi. Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting. Misalnya ada pernikahan dini dan lain sebagainya,” tegas Bupati Kumendong.
Bupati Kumendong juga menekankan bahwa stunting adalah proyek prioritas nasional yang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.
“Stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak,” tambahnya.
Hadir pada kesempatan ini Camat Tompaso, Stenly Umboh, seluruh Hukum Tua, PKK, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Workshop ini merupakan langkah konkret dalam upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Minahasa, dengan harapan dapat menurunkan prevalensi stunting secara signifikan.
#J.R
====***====