Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Semester I 2024 di Manado

Uncategorized403 Dilihat

 

TopikSulut.com

MANADO – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi., mengikuti kegiatan ‘Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan atas Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I 2024’.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, dan berlangsung di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado. Senin 10 Juni 2024.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel, S.T., M.Si. Selain itu, Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga:  Tunas Muda Mongkoinit Juara 1 Arrayan Cup ll 2024

Penjabat Bupati Minahasa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa didampingi oleh Inspektur dan Kabag Prokopim selama acara berlangsung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah diberikan oleh BPK RI serta memantau penyelesaian ganti kerugian daerah pada Semester I tahun 2024.

Proses ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperbaiki kinerja pemerintahan daerah.

Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dr. Kumendong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Utara, dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.

#J.R

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *