TopikSulut.com
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani komitmen untuk mendukung penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati pada Rabu (12/06/2024) untuk tahun ajaran 2024-2025.
Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., yang diwakili oleh Inspektur Moudy Lontaan S.Sos., menandatangani komitmen tersebut bersama Kepala LPMP Sulut Febry Dien, S.T., M. Inf. Tech.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Kominfo Maya Kainde S.H. M.A.P., Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan S.H. M.A.P serta sejumlah kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Moudy Lontaan menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa.
“Tentunya pemerintah kabupaten Minahasa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tercinta ini. Dan penandatanganan komitmen PPDB adalah salah satu bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa,” ujar Lontaan.
Lontaan juga berharap bahwa proses PPDB di Minahasa dapat berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, dan inklusif.
“Semua anak di Kabupaten Minahasa harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPMP Sulut, Febry Dien, menekankan pentingnya komitmen ini sesuai dengan Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran KPK No. 7 Tahun 2024, yang mengharuskan semua pemerintah daerah menandatangani komitmen PPDB.
“Dengan ditandatanganinya komitmen ini, kita sepakat bahwa penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kita bisa meminimalisir hal-hal yang selama ini menjadi catatan dinas pendidikan,” kata Dien.
Dien juga menambahkan bahwa penandatanganan komitmen ini akan memperkuat kepala sekolah dalam menolak intervensi pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit.
“Dengan adanya komitmen ini, kepala-kepala sekolah tidak lagi terbeban. Apalagi di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini dihadiri Ombudsman, kepolisian, dan kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Penandatanganan komitmen ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berintegritas di Kabupaten Minahasa.
#J.R
====***====