Kapolda Sulut Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Mapolres Kotamobagu.

Bolmong560 Dilihat

Topiksulut.com,Kotamobagu -Kapolda Sulawesi Utara (Sulit) Irjen Pol Yudhiawan SH, SIK, MH, M.S.i, bersama rombongan,melaksanakan lawatan Kunjungan Kerja (Kunker) di Polres Kota-Kotamobagu,Rabu (12/06/2024).

Kunjungan kerja (Kunker) kali ini, dalam rangka melaksanakan peletakan batu pertama pada pembangunan gedung kantor Mapolres Kotamobagu yang di dampingi langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi SIK.

Dalam sambutannya bapak Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan SH,SIK,MH, M.S.i. menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di Kotamobagu sehubungan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung kantor Mapolres Kotamobagu.

Dikatakan Jenderal dua bintang ini, bilamana proses pembangunan kantor Mapolres Kotamobagu ini bersumber dari anggaran APBN yang berasal dari uang rakyat.

“Anggaran nya bersumber dari APBN, dan itu uang rakyat, maka harus di gunakan sebaik-baiknya pada proses pembangunan kantor Mapolres Kotamobagu sesuai peruntukan yang tercantum dalam dokumen kontrak dan RAB,” ucap Kapolda.

Baca juga:  Terima Penghargaan Bapanas Awards, Pemkab Bolmong Terbaik Ketiga GMP Nasional

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan, kepada pihak pemenang tender ( Perusahan pelaksana ), agar kiranya dapat melaksanakan pekerjaaan dengan sebaik-baiknya, karena proses pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor Mapolres Kotamobagu ini di awasi ketat, baik itu dari Mabes Polri, Polda Sulut, Maupun Polres Kotamobagu dan pihak-pihak yang berkompeten dalam mengawasi setiap penggunaan anggaran APBN.

“Lebih baik untung kecil, tapi anda nyaman, ketimbang untung besar, tapi anda tidak nyaman nantinya,” ingat Kapolda Sulut saat sambutan pada peletakan batu pertama kantor Maopolres Kotamobagu.

Sementara itu, pihak pelaksana PT LUBUK INDAH melalui Bapak Arif mengatakan pada awak media, pihaknya akan berusaha memberikan realisasi fisik terbaik dalam pembangunan kantor Mapolres Kotamobagu ini berdasarkan nilai kontrak serta di selesaikan sesuai batas waktu yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Baca juga:  Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Buka Kegiatan Pemusatan Pelatihan Paskibraka

”Kami akan bekerja berdasarkan kontrak dan RAB, serta bisa tepat waktu dalam penyelesaian selama kurun waktu 6 bulan berjalan,” kata Arif saat di konfirmasi siang tadi.

Diketahui proyek pembangunan Kantor Mapolres Kotamobagu yang baru ini, di bandrol Rp 26 Miliar, dengan masa waktu pekerjaan yang tercantum dalam kontrak selama 6 bulan berjalan.(Fik**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *