TopikSulut.com
MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Kelurahan Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan. Rabu 19 Juni 2024.
Acara yang bertempat di Kelurahan Tounsaru Poopo Hotspring ini membahas kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Tondano Selatan Drs. Joris Tumilantouw, yang mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Sekda Minahasa yang hadir sebagai pemateri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat kelurahan Tounsaru yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para perangkat kelurahan memahami pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Camat Tumilantouw.
Dalam paparannya, Sekda Watania menekankan pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta-akta lainnya.
“Dokumen kependudukan sangat penting dan bersifat dinamis. Masyarakat harus memiliki inisiatif, misalnya untuk pembuatan KTP bagi yang belum memilikinya. Proses perekaman dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gratis atau tidak dipungut biaya,” jelas Sekda Watania.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam pelayanan publik kepada masyarakat Minahasa.
Sekda Watania menambahkan,
“Pemerintah kelurahan sering diminta keterangan oleh masyarakat, dan ini harus diketahui oleh aparat atau perangkat kelurahan karena mereka merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Minahasa, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.”
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Camat Margaretha Lidya Pelealu SSTP MAP, Lurah Tounsaru Keny Mario Lumowa S.Pd, Kasie Pemerintahan Mauna J Rengkuan, serta perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat Tounsaru.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparat kelurahan mengenai pentingnya administrasi kependudukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
#J.R
====***====