Topiksulut.com,Bolmong – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Resmi melantik Abdullah Mokoginta, SH, M.Si.Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Bolaang Mongondow, bertempat di pendopo Kantor bupati Bolmong, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Nomor : 821.2/B.03/BKPP/SK/08/2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Jusnan C Mokoginta,mengucapkan selamat kepada Sekda definitif Abdullah Mokoginta, yang baru saja dilantik menjadi Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang mongondow ”Ungkap Bupati Mengawali sambutanya.
“Semoga dengan dilantiknya menjadi Sekretaris Daerah, kinerja perangkat daerah yang berada di Bolmong dapat menjadi lebih baik lagi,”Ucpnya.
Lanjut bupati,berharap Sekda Abdullah Mokoginta dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas yang ada di Perangkat Daerah, dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama para Asisten Daerah.
Selain itu, Bupati juga berharap Sekda dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi, terutama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
“saya menekankan agar fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut,”Ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Arianto Salkery, SH., MH., Danyon Armed 19/105 Tarik Bogani, Mayor Arm Dony Romansah, S.Sos., M.Han., Ketua TP PKK Kabupaten Bolaang Mongondow, Ny. drg. Firlia Mokoginta-Mokoagow, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE dan Regy Manoppo, S.Sos, Ketua MUI Bolaang Mongondow, para Asisten Sekda Bolaang Mongondow, Staf Ahli Bupati Bolaang Mongondow, Staf Khusus Bupati Bolaang Mongondow, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pimpinan BUMN dan Pimpinan BUMD, Perbangkan dan Swasta, Camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow serta Tokoh-tokoh Agama, Adat dan Masyarakat.(fik**)