Langkah Pemkab Minahasa: Peningkatan Kapasitas SDM Puskesmas Melalui BLUD

TopikSulut.com

MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, membuka kegiatan persiapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Puskesmas di Minahasa yang digelar oleh Dinas Kesehatan di Tondano, Jumat (12/07/2024).

Dalam sambutannya, Watania menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam mendorong kesiapan penyelenggaraan BLUD di daerah.

Watania menyatakan bahwa komitmen Pemkab Minahasa terhadap layanan Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta menyediakan pelayanan yang efektif.

“Kesiapan program ini merupakan kunci untuk menciptakan Puskesmas yang mandiri dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Meskipun masih dalam tahap persiapan, Pemkab Minahasa tetap konsisten dan optimis bahwa BLUD Puskesmas akan berperan penting dalam pelayanan kesehatan.

Baca juga:  Pemkab Minahasa dan LPMP Sulut Sepakati Komitmen PPDB Objektif dan Transparan

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, Oliviane Rattu, menjelaskan bahwa BLUD Puskesmas adalah bentuk pelayanan mandiri dalam hal pelayanan dan pengelolaan keuangan.

Sebanyak 25 Puskesmas di Minahasa diupayakan akan menerapkan sistem BLUD untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, hanya rumah sakit di Minahasa yang menerapkan BLUD, namun ke depannya sistem ini akan diberlakukan di semua Puskesmas.

Rattu menambahkan bahwa proses penerapan BLUD di Puskesmas akan melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), dan pihaknya menargetkan agar Perbup tersebut dapat terealisasi tahun ini.

“Kami sangat optimis Perbup ini dapat berjalan tahun ini, oleh karena itu kami terus menggenjot sosialisasi ini,” pungkasnya.

#J.R 

 

Baca juga:  Bupati Tendean Apresiasi Desa Waleure sebagai Kampung Moderasi Beragama dalam FGD FKUB

====***====

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *