TopikSulut.com
MINAHASA – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXIV, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Kamis (18/07/2024).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Beny Hermanto SH MH yang memberikan pelayanan kesehatan gratis dan bantuan sembako kepada masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kajari Minahasa Beny Hermanto, SH, MH menekankan pentingnya sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa sangat penting untuk menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama tersebut,” kata Kajari Hermanto.
Hukum Tua Desa Kumu Lamberthus P. Kaunang, menyatakan apresiasinya terhadap perhatian yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Tondano.
“Dari 227 desa, Desa Kumu Kecamatan Tombariri mendapatkan perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Tondano. Kami sangat mengapresiasi bantuan dan dukungan yang diberikan,” ungkap Lamberthus.
Selain bakti sosial, Kejaksaan Negeri Minahasa juga mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Kumu.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting agar masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat desa,” tambah Kajari Hermanto.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa semakin kuat, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Desa Kumu dan sekitarnya.
#J.R
====***====
Kajari Minahasa Beny Hermanto SH MH
Hukum Tua Desa Kumu Lamberthus P. Kaunang