TopikSulut.com
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeluarkan imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan pengucapan syukur pada Minggu, 21 Juli 2024.
Imbauan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Maya Marina Kainde, SH, MAP, pada Kamis (18/07/2024).
Dalam pernyataannya, Kainde menyatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Penjabat Bupati Minahasa nomor 477/BM-VII-2024, masyarakat diimbau untuk merayakan pengucapan syukur dengan hikmat dan penuh rasa keimanan kepada Tuhan.
“Masyarakat diharapkan tidak merayakan dengan pesta pora atau berlebihan, termasuk tidak menyediakan minuman keras. Kami juga mengimbau para camat, lurah/hukum tua, dan masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing serta unsur muspika agar dapat saling berkoordinasi,” ujarnya.
Kainde juga menyarankan agar masyarakat yang berkunjung ke Kabupaten Minahasa menggunakan jalan alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak berkendara secara ugal-ugalan.
“Masyarakat diharapkan tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan memanfaatkan lahan atau pekarangan rumah sebagai tempat parkir untuk kelancaran arus lalu lintas. Kami juga mengimbau pemilik lahan untuk mengizinkan lahannya dijadikan tempat parkir saat perayaan pengucapan syukur,” tambahnya.
Kainde menutup pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari seluruh masyarakat Minahasa dalam mendukung kelancaran perayaan pengucapan syukur ini.
#J.R
====***====