TopikSulut.com
MINAHASA – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, secara resmi mengukuhkan 31 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa Tahun 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Pengukuhan ini menandai persiapan penting menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Upacara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kabupaten Minahasa, termasuk Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK, MH; perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa, Paskahlis C. Sumelang, SH; perwakilan Pengadilan Negeri Tondano, Nani Farida Maslukman, SH; serta perwakilan dari Kodim 1302 Minahasa, Letkol Inf. Farisnop Ompoe.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Minahasa, Andre Gideon Mokorimban, S.Si, turut hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Jemmy Kumendong menekankan pentingnya peran yang diemban oleh para anggota Paskibraka dalam mengibarkan bendera Merah Putih.
“Para anggota Paskibraka adalah representasi dari semangat juang para pahlawan. Tugas yang kalian emban bukanlah tugas ringan, namun penuh dengan makna dan tanggung jawab besar untuk bangsa ini,” ujar Kumendong dengan penuh semangat.
Pengukuhan ini juga menjadi momen yang sangat berharga bagi keluarga para anggota Paskibraka. Para orang tua yang hadir dalam upacara tersebut tampak terharu dan bangga menyaksikan anak-anak mereka dikukuhkan sebagai bagian dari pasukan yang akan mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan di Kabupaten Minahasa.
Dengan dikukuhkannya para anggota Paskibraka, mereka diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi penuh serta menginspirasi generasi muda lainnya untuk mencintai tanah air dan menghargai nilai-nilai perjuangan bangsa.
Pengukuhan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan mendukung generasi muda untuk terus menanamkan semangat kebangsaan.
#J.R