TopikSulut.com
Minahasa – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1302/Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka S.E., menghadiri kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di ruang kerja Kantor Wakil Bupati Minahasa, Kelurahan Toungkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, pada Kamis (5/9/2024) pukul 10.30 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pejabat Bupati Minahasa yang diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Arody Tangkere M.A.P.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si yang diwakili oleh Plt Asisten II menegaskan pentingnya Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai forum yang membahas dan menetapkan subjek serta objek redistribusi tanah.

“Sidang GTRA ini adalah kegiatan penting karena akan membahas dan menetapkan subjek serta objek redistribusi tanah, yang merupakan salah satu agenda utama dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat,” ujar Tangkere.
Lebih lanjut, Tangkere menyampaikan bahwa reforma agraria bukan hanya sekadar program pemerintah, melainkan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi pemerataan kepemilikan tanah.
“Reforma agraria bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi juga merupakan amanat konstitusi yang harus kita laksanakan demi terwujudnya pemerataan kepemilikan dan penguasaan tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Redistribusi tanah penting untuk memperbaiki struktur agraria, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan mereka yang menggantungkan hidup pada sektor agraria,” jelasnya.
Pada akhir sambutannya, Plt Asisten II mengungkapkan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA yang telah bekerja keras dalam melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi terhadap subjek dan objek redistribusi tanah.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota GTRA yang telah bekerja keras dalam pendataan, verifikasi, dan validasi subjek dan objek redistribusi tanah. Penetapan yang kita lakukan hari ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Minahasa,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, termasuk Mayor Inf Daeng Pasaka, S.E., yang mewakili Dandim 1302/Minahasa, Iptu Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K., Kasat Reskrim Polres Minahasa, serta Suhendro Ganda Kusumo, S.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa yang mewakili Kejari Minahasa.
Juga hadir para kepala dinas dan pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa.
Sidang ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mendorong redistribusi tanah di Minahasa untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
#J.R






