Sekda Minahasa: LKPJ dan LPPD Dasar Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan

TopikSulut.com

Minahasa — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Senin (24/3/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), para Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Sekretaris Dinas (Sekdis) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pengelola data dari masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya penyusunan LKPJ dan LPPD yang tepat waktu, akurat, dan berbasis data valid. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan di masa mendatang.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa laporan ini tersusun dengan baik, berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sekda Lynda Watania.

Sekda juga berharap adanya sinergi yang lebih kuat antar perangkat daerah untuk mendukung kelancaran penyusunan laporan, yang menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi sehingga penyusunan LKPJ dan LPPD dapat dilakukan secara efektif dan menghasilkan laporan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

#J.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *