TopikSulut.com
Minahasa – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina Dondokambey Lengkong, S.E., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menghadiri ibadah penghiburan dan melayat ke rumah duka atas meninggalnya Hukum Tua Desa Kombi, Almarhumah Johana L. T. E. Rawung, Senin (7/4/2025).

Almarhumah Johana Rawung, yang merupakan pemimpin Desa Kombi, berpulang pada usia 55 tahun, 6 bulan, dan 2 hari. Kehadirannya sebagai figur pemimpin desa yang berdedikasi selama masa kepemimpinannya meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Marvil Rawung, S.H., Kapolsek Kombi IPTU Alen Pop Lariwu, serta Danramil Kombi Letda Inf. Nataniel Baweleng, S.E.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa juga tampak mendampingi Bupati, antara lain para Asisten, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PPKB, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim, Kabag SDA, Camat Kombi, serta para Hukum Tua se-Kecamatan Kombi.
Ibadah penghiburan yang digelar di Desa Kombi, Kecamatan Kombi, dipimpin oleh Pdt. Dr. Giovani Rorora, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Minahasa. Suasana haru dan penuh empati menyelimuti seluruh rangkaian ibadah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian almarhumah.
“Kami kehilangan seorang pemimpin desa yang berdedikasi dan tulus dalam melayani masyarakat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Bupati.

Kepergian Almarhumah Johana Rawung menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga masyarakat Desa Kombi yang telah merasakan langsung kepemimpinannya yang penuh kasih dan tanggung jawab.
#J.R
====***====








