TAHUNA
Satuan Lalu lintas polres Sangihe melaksanakan patroli rutin selama dua hari terakhir ini sejak 16 Mei 2025. Sasaran patroli rutin ini menyasar penggunaan kenalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Ismail Diko S.sos kepada wartawan mengatakan bahwa dalam Patroli yang dirangkaikan dengan pelaksanaan operasi pekat ini lebih menundaklanjuti keluhan masyarakat yang mengeluh sudah maraknya penggunaan kenalpot brong khusunya kendaraan roda dua.
“kendaraan roda duan yang apaling banyak melalukan pelanggaran. Dan untuk tindakan langsung ditindaki ditempat dengan pencabutan kenalpot dari motor,” Ucap Kasat Lantas.

Selain menyasar penggunaan kenalpot brong Sat Lantas Polres Sangihr juga menyasar pelanggaran laianya seperti tidak menggunakan helem dan kelengkapan kedaraan lainya dengan pendekatan persuasif kepada pengendara,”ujar Diko.
“Jadi kami menghimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan stop jo pake kenalpot brong,” Ujarnya.(*).






