TopikSulut.com
JAKARTA — Dalam orbit tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada supremasi akuntabilitas publik, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP (RD), mengukuhkan komitmen strategisnya melalui kehadiran pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (13/8/2025).

Forum deliberatif yang dimoderasi langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanes Tanak, tersebut memproyeksikan reposisi kebijakan antikorupsi melalui pendekatan kolaboratif dan penguatan arsitektur integritas daerah.
Kehadiran aktor-aktor strategis seperti Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi, Agung Yuda Wibowo, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Sulawesi, Edi Suryantoh, menegaskan signifikansi forum ini sebagai arena pengonsolidasian desain makro pemberantasan korupsi.
Momentum tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Sekda Provinsi Sulut, para kepala daerah se-Sulut, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta pejabat teknostruktur seperti Sekda, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKAD.
Bupati Dondokambey hadir bersama barisan eksekutif dan legislatif Minahasa, antara lain Sekda Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Ketua DPRD, Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua TP-PKK, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Anggota DPRD Minahasa, Sarah M.A. Dondokambey, SH, MH, serta unsur pengendali internal dan pengelola fiskal daerah.
Dalam sesi eksposisi kebijakan, Bupati Robby Dondokambey menegaskan rekonstruksi paradigma pengelolaan pemerintahan berbasis integritas institusional, penguatan sistem pengawasan internal, dan peningkatan transparansi fiskal.
Dirinya menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata ditentukan oleh perangkat represif, melainkan melalui preventive governance yang terstruktur.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Minahasa berkomitmen membangun ekosistem birokrasi yang menutup seluruh asimetri informasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kewenangan,” tandas Bupati Dondokambey.
Rakor ini tidak hanya menjadi arena formalitas seremonial, tetapi merepresentasikan arus utama gerakan etika pemerintahan yang terhubung dengan strategi nasional antikorupsi.
Pemkab Minahasa menegaskan intensi kolektifnya untuk memperkuat regulasi internal, membangun infrastruktur kontrol, dan merestorasi modal kepercayaan publik dalam ranah pemerintahan lokal.
Dengan demikian, forum ini diproyeksikan sebagai titik akselerasi institusional menuju rezim birokrasi yang resilien, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika sosial-politik kontemporer.
#J.R






