Pemkab Minsel Tandatangani PKS Dengan BSSN

 

Topiksulut. Com_Sebuah langkah maju dan inovatif dalam pelayanan berbasis teknologi digital Pemerintah  Kabupaten Minsel melaksanakan  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kabupaten Minahasa Selatan dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik Badan Siber Dan Sandi Negara Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan

Dalam upaya mengakselerasi transformasi digital dan menjamin keamanan data pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Kesepakatan strategis ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan, S.STP., M.Si., bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe) BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan. Acara penandatanganan ini dilangsungkan di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026), dan turut diikuti oleh sejumlah perwakilan pemerintah daerah lainnya dari seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Minahasa Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, Pemkab Minahasa Selatan akan mulai mengimplementasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang diterbitkan oleh BSRe BSSN pada berbagai layanan administrasi maupun pelayanan publik.

Penggunaan sertifikat elektronik ini akan memastikan tiga aspek krusial dalam keamanan informasi, yaitu: jaminan autentikasi (memastikan identitas penandatangan), keutuhan data (menjamin dokumen tidak diubah setelah ditandatangani), dan nir-sangkalan (mencegah penandatangan menyangkal telah melakukan persetujuan).

Dengan terintegrasinya sertifikat elektronik ke dalam sistem layanan birokrasi, masyarakat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan diharapkan dapat memproses dokumen secara lebih cepat, aman, dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Kerja sama dengan BSSN ini adalah fondasi penting bagi Minahasa Selatan. Tanda Tangan Elektronik tidak hanya memangkas rantai birokrasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan,” ujar Tusrianto.

(Adv/Hemsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *