TopikSulut.com-RATAHAN-Luar biasa program Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mitra Jan Wawointana SE.
Apa itu? Hal itu terkait bagaimana memproteksi atau melindungi para tenaga kerja Mitra.
Saat bersua di Kantor Disnakertrans Mitra di kawasan Perkantoran Blok B, birokrat senior ini, menyatakan, tenaga kerja asal Mitra akan selalu dikontrol dan catat oleh pihaknya.
“Kita tetap melakukan pendataan jumlah tenaga kerja kita. Selain itu, keadaan mereka kami selalu pantau. Asalkan pekerja itu bekerja di perusahaan yang resmi,” ujar Wawointana.
Menurutnya, data yang ada pada pihaknya, Mitra mengoleksi kurang lebih 1.033 orang tenaga kerja, dan 24 orang bekerja di luar negeri.
“Tapi data terbaru di 2019 masih bisa berubah, sebab kita kalau soal data berkoornasi dengan beberapa pihak. Yang pasti sejauh ini, tenaga kerja kita selalu kita pastikan keamanannya. Kalau pun nanti ada keluhan soal hak atau keadaan mereka, kami siap membantu memfasilitasi dengan pihak perusahaan untuk melindungi hak-hak mereka, dengan tentunya berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Sulut,” pungkas Wawointana, putra Mundung, Tombatu Timur ini. (Reagen)






