TopikSulut.Com – Manado, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado, bertempat di Sintesa Peninsula Hotel, Rabu (30/08) siang tadi.
Kegiatan yang secara langsung di buka oleh Walikota Manado G.S Vicky Lumentut ,didampingi oleh Kapolres Manado, kadis PUPR,serta Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kota Manado ,Dalam sambutannya, mengatakan kegiatan konsultasi publik yang membicarakan tentang revisi RTRW ini sangat penting. Dengan kondisi Kota Manado sekarang ini, sudah saatnya untuk dilakukan penyesuaian dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Manado.
โKonsultasi publik ini sangat penting kita laksanakan, karena revisi RTRW ini sudah lama kita tunggu, mengingat dengan perkembangan yang terjadi di Manado. Ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini, sehingga sudah saatnya kita merevisi Perda RTRW kita,โ katanya
Lanjut Walikota GSVL, RTRW Kota Manado juga harus disesuaikan dengan RTRW Nasional yang akan menjadikan wilayah Mapanget sebagai kota baru.
โKita perlu ada masukan dan kajian yang mendalam tentang RTRW kita. Makanya, dalam konsultasi publik ini diharapkan ada pemikiran yang konstruktif sebelum proses revisi RTRW ini berjalan sampai ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Perlu ada penyesuaian kembali berdasarkan kebutuhan kita di kota ini,โ ujar Walikota GSVL.
Terkait pelaksanaan Manado Fiesta 2017, Walikota GSVL meminta dukungan semua stakeholder di Kota Manado. Karena, moment pariwisata terbesar di tahun 2017 ini, memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian di kota ini.
โSaya ajak kepada kita semua yang ada di Kota Manado, mari kita sukseskan bersama pelaksanaan Manado Fiesta 2017. Tolong diantisipasi, karena Manado menjadi salah satu pintu baru pengembangan ekonomi di bagian timur dan utara Indonesia ini,โ pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Peter K B Assa dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka merevisi tata ruang kota manado yang memasuki tahap akhir, maka dalam kesempatan ini pekerjaan ini oleh DPUPR juga melibatkan ahli yang berkompeten dengan tata ruang, sampai pada tahun ini didapati banyak kekurangan maka pemerintah kota Manado perlu merevisi.
โRevisi RTRW ini harus sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan mengikuti semua tahapan yang ada dan diharapkan dapat digunakan sampai pada tahun 2034, sehingga tidak ada perubahan seperti ini,โ ujar Assa.
Tampak hadir dalam acara tersebut, mewakili Gubernur Sulawesi Utara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulut Ir Happy TR Korah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol Drs Hisar Siallagan SIK, Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone, Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang dan beberapa anggota DPRD Manado, serta para pejabat, camat serta lurah di lingkup Pemkot Manado yang hadir sebagai peserta konsultasi.
(Steysi)