TopikSulut,Bitung– Status kantor Be Cukai Bitung, kini berstatus kantor bea cukai Sulut, atau naik, akibat lobi ubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE yang berhasil meyakinkan Kementrian Keuangan untuk meningkatkan status Kantor Bea dan Cukai Manado menjadi Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Utara.
Hal ini terlihat pada Selasa (17/10/2017) siang, Olly Dondokambey menerima kunjungan Kakanwil Bea Cukai Sulut, Cerah Bangun di ruang kerja gubernur.
Kedatangan Kakanwil Bea Cukai tersebut menjadi pertanda kesiapan Kanwil Bea Cukai Sulut untuk mendukung pernyataan yang disampaikan Olly Dondokambey ketika mendapat masukan soal Bea Cukai diatas kapal KM Spil Niken Loa di dermaga Pelabuhan Peti Kemas Kota Bitung September lalu.
Orang nomor satu di Sulut itu menyatakan keberadaan Kanwil Bea Cukai sangat diperlukan untuk mengantisipasi aktivitas tugas Kepabeanan dan urusan Bea dan Cukai baik di Bandar Udara maupun Pelabuhan Samudera Bitung.
Selain itu mendukung langkah Provinsi Sulut menjadi Destinasi Wisata Internasional.
Terobosan Olly itu diapresiasi Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri.
Menurutnya tugas dan wewenang Bea Cukai Sulut antara lain melaksanakan sebagian tugas pokok Pemerintah Pusat dibidang kepabeanan dan cukai.
Apalagi kata Wawali, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.
“Ini adalah langkah yang harus didukung dan apresiasi karena akan menguntungkan Kota Bitung dan Sulut,” pungkasnya. (hzq)