Topiksulut.com, Tomohon_ Walikota Tomohon membuka sekaligus bertindak sebagai mederator dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Evaluasi Capaian Target Penyelesaian Perekaman dan Pencetakan e KTP dan Penertiban Akta Kelahiran Usia 0-18 tahun, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menekankan agar tidak ada pungli dan tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut.
Hal di atas ditekankan WaliKota pada kegiatan yang dilaksanakan di Kawanua Cottage pada hari Selasa (21/11/17) ini.
Sesuai dengan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan, lanjut JFE sapaan WaliKota, semua keperluan data kependudukan, Kementrian yang bertanggung jawab dalam hal ini pemerintahan dalam negeri, antara lain untuk pemanfaatan; pelayan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Pemanfaatan data kependudukan sesuai peraturan bidang administrasi kependudukan, lebih lanjut dikatakan Wali Kota, harus menggunakan apa yang disebut dengan konsolidasi data bersih atau KDB yang dikelola Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dan untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan mendirikan rumah pelayan publik (Wale Kabasaran) yang pertama di Sulawesi Utara (Sulut).
Data saat ini berdasarkan laporan evaluasi pencapaian target oleh Dukcapil Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun yaitu 23.347 jiwa atau 90,05% dari 25.926 jiwa. Terkait juga dengan perekaman e KTP per Oktober 2017, Kota Tomohon telah menyentuh angka 95,39%.
“Untuk itu, saya minta kita semua untuk bersama-sama memastikan agar pada Pileg dan Pilpres 2019 nantinya, Tomohon seluruhnya sudah rekam dan memiliki e KTP 100%. Ini merupakan tantangan besar bagi kita semua,” tutur Walikota sembari membuka kegiatan secara resmi.
Tampak hadir para Narasumber AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK selaku Kapolres Tomohon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Pratama Windhu Sugiarto SH MH, Kepala Divisi Logistik KPU Tomohon Robby Golioth ST, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Royke Roeroe SP MAP, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan undangan.
(C.M)












