Ini 4 Alasan KPN Simarmata Survey Pelayanan, Adakah Pungli Di PN Manado?

Manado158 Dilihat

TOPIKSULUT.COM,MANADO – Jalankan perintah Mahkamah Agung MA-RI untuk menjadi pengadilan yang lebih baik, PN Manado dengan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Edward Simarmata SH LLM MTL lakukan survey pelayanan dari tanggal 9-30 April ini.

Menarik, di seluruh pengadilan di Indonesia, baru kali inilah ada pengadilan yang berani menanyakan hal yang sensitif seperti “Apakah ada hambatan dalam pelayanan di PN Manado, dan apakah ada dimintai membayar pungutan liar?”. Kalaupun ada survey sejenis, biasanya dilakukan oleh institusi diluar pengadilan.

Foto : Saat Responden Mengisi Form Survey di Koridor Ruang Tunggu. PN Manado, Rabu (11/4/2018). TOPIKSULUT/STasiam

KPN Simarmata melalui Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar mengatakan ada empat alasan maksud dan tujuan survey tersebut.

“Pertama PN Manado sedang memasuki tahap akhir pemenuhan persyaratan menjadi anggota Konsorsium Internasional Pengadilan Unggul Seluruh Dunia,” ungkap Hakim Banar ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (11/4/2018).

Baca juga:  Walikota GSVL Berterima Kasih dan Ajak ASN Tangkal Penyebar Hoax

“Kedua, pembuktian dari pelaksanaan akreditasi pengadilan adalah apakah pelayanan hukum di PN Manado telah sesuai ketentuan?,” terangnya.

Masih menurut Jubir, Adapun alasan Ketiga, dengan diberlakukannya meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), apakah masih ada kelemahan pelayananan yang harus diantisipasi?.

“Yang terakhir atau keempat, apakah aparatur PN Manado telah siap menerima perubahan, untuk menjadi yang lebih baik,” tambah Hakim Banar.

Lanjut Hakim Banar, alasan lainnya, Tentunya dengan survey tersebut, jika hasil survey justru negatif, dan hanya ‘membuka aib’ PN Manado.

“PN Manado hanya menjalankan perintah dari Mahkamah Agung RI untuk menjadi pengadilan yang lebih baik,” ucap Jubir.

“Perintah Ketua PN Manado Edward Simarmata sangat jelas, dan sederhana. Laksanakan survey, apapun hasilnya, apa adanya akan dipaparkan secara terbuka. Untuk menjadi perbaikan di masa depan, dan dikelola dalam program Management Resiko,” lebih lanjut ujar Jubir sebagaimana penegasan dari KPN Simarmata.

Baca juga:  KemenPAN-RB Dampingi Pemkot Manado Susun SAKIP
Foto: Mahasiswa Magang Jalankan Tugas Mengedarkan Form Survey saat di Lobby PN Manado. Rabu (11/4/2018). TOPIKSULUT/STasiam

Jubir menginformasikan, Survey ini berisi 19 pertanyaan. Target responden setidaknya 500 (lima ratus) orang. Periode pelaksanaan sekitar 3 (tiga) minggu, dan berlokasi di gedung PN Manado. Ketua tim pelaksana ditugaskan Arkanu (Hakim Koordinator Penanganan Pengaduan).

Survey dilakukan mahasiswa magang mengedarkan secarik kertas berwarna kuning, berisi form survey yang harus diisi. (ely)