TopikSulut,Bitung- Pemilihan walikota Bitung, dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September tahun 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan ketua KPU kota Bitung, Desly Sumampouw, SE. menurutnya, kepastian ini menyusul turunnya Peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan Pilkada serentak di seluruh Indonesia tahun 2020 mendatang.
“Ini PKPU memang masih draft karena belum ada penomoran. Akan tetapi ini sudah hampir final. Jadi tanggal pilwako teraebut sudah tidak akan berubah,” jelas Sumampouw.
Dalam draft PKPU tersebut disebutkan, untuk tahapan Pilkada 2020, akan dimulai pada 30 September 2019, dan pada tanggal 1 Oktober 2019 akan ada penandatanganan Naskah Hibah anggaran dari pemerintah daerah kepada penyelenggara Pilkada.
Sementara untuk pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada April 2020. “Perekrutan badan ad hock yakni PPK dan PPS akan dilaksanakan pada Januari 2020,” jelas Sumampouw.
Sementara itu, ketua Bawaslu Bitung, Deybi Londok didampingi pimpinan Bawaslu, Sammy Rumamby mengatakan, Bawaslu Bitung siap melakukan pengawasan semua tahapan dan jadwal Pilkada Bitung 2020 mendatang, yang dimulai pada September 2019.
“Prinsipnya kami sangat siap melakukan pengawasan semua tahapan dan jadwal Pilkada,” ujar Rumamby. (hzq)








