Soal Polemik SK Pelantikan Bupati Talaud, Ini Penjelasan Kabag Humas Pemprov Sulut

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Terkait pernyataan angota dewan yang terhormat Felly Runtuwene lewat video wawancara dengan beberapa wartawan maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Bahwa masalah SK Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sampai saat ini belum ada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Pak Gubernur;

Bahwa masalah penjemputan SK tidak diatur dalam UU harus dijemput Pemprov Sulut jadi kesimpulannya bisa dijemput Pemprov dan bisa juga diantar oleh Kemendagri;

Bahwa Pemprov Sulut tidak pernah berniat untuk menghambat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud ini dibuktikan dengan tindakan Pemprov menyurat ke Kemendragi perihal permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud;

Baca juga:  Masyarakat Tantang APH Usut Dugaan Keterlibatan Oknum “DEKER” dalam PETI Ratatotok

Bahwa dalam proses surat permohonan pelantikan, terdapat fakta hukum dari MA yang menyatakan bahwa menolak Kasasi Bapak Elly Lasut terkait surat mendagri yang menyatakan Bapak  Elly Lasut sudah 2 periode;

Bahwa surat yang digunakan Bapak Elly Lasut ketika mendaftar sebagai calon Bupati masih dipertanyakan keabsahannya;

Atas dasar tersebut, Gubernur mengirimkan surat ke Mendagri memohon petunjuk penjelasan terkait fakta hukum baru tersebut. Selain itu juga Gubernur mengirim surat ke MA memohon petunjuk terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Jadi kesimpulannya Gubernur bukan memperlambat proses pelantikan namun sebagai warga yang taat hukum Gubernur meminta kejelasan agar ketika dilaksanakan pelantikan semuanya berjalan dengan lancar.

Baca juga:  Awal Tahun Gubernur Hadiri Pacuan Kuda New Year Cup

Gunernur hanya ingin menghindari jangan sampai setelah dilaksanakan pelantikan terjadi masalah sehingga nama Gubernur terbawa-bawa dalam kasus tersebut.

“Ketika semua sudah tidak bermasalah dan SK sudah ada ditangan Saya, dengan segera Saya akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud” Ucap Kabag Humas Pemprov Sulut Christian Iroth S.STP seperti dikutip dari Gubernur Olly Dondokambey. (CHRIS)