DKPP RI ‘Warning’ Anggota PPK

TOPIK SULUT.COM, MANADO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado terus mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado yang akan gelar pada 9 Desember 2020 nanti.

Ditengah padatnya tahapan yang berjalan beriringan, KPU Kota Manado tidak lupa membekali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menggelar Sosialisasi terkait “Kode Etik Penyelenggara Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan 2020” pada Sabtu, 07 Nopember 2020 di Hotel Aston Manado.

Kegiatan ini pertama dibuka oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas dan kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H, M.Si yang merupakan anggota DKPP RI.

Prof. Teguh mengingatkan anggota PPK Untuk menjaga Integritas sebagai Penyelenggara Pemilu dengan menyebut PPK sebagai bagian dari Fondasi Jalannya Tahapan Pilkada.

Baca juga:  Viralnya Dianulir Calon Bintara Rafael Malalangi, Sandra Rondonuwu "Kawal" Keluarga ke Polda Sulut

Materi kemudian dilanjutkan oleh Dr. Trielke Tulung dan Dr. Meiske Liando sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Sulawesi Utara. Tulung mengingatkan anggota PPK untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan sampai Penyelenggara memberikan respon berupa emoticon pada postingan yang berkaitan dengan salah satu Calon peserta Pilkada.

Sementara itu, Liando menjelaskan mekanisme penanganan Pelanggaran Kode Etik yang diproses DKPP.

Kegiatan yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Manado Ismail Harun dan anggota PPK Se-kota Manado baik secara langsung maupun Via Aplikasi Zoom bagi anggota PPK yang berada di daerah Bunaken Kepulauan. (TS/KPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *