Sekwan DPRD Sulut Dinilai Tabrak Aturan Terkait Pernyataan Mobnas JAK

Manado161 Dilihat

TopikSulut.com,Manado – Pernyataan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Gledy Kawatu,SH yang meminta James Arthur Kojongian, ST.,MT, Wakil Ketua DPRD Sulut agar mengembalikan mobnas (mobil dinas) menuai kontroversi.

Akibat pernyataan tersebut Sekwan DPRD Sulut dinilai tidak mengerti aturan yang ada.

Hal ini mendapat respon dari salah satu Tokoh Masyarakat Bolmong Raya Hary Mokodompit, SH. Menurutnya pernyataan Sekwan tersebut sangat rancu, karena semestinya dirinya mengeluarkan peryataan tersebut harus dengan dasar aturan yang jelas.

“Bukan lagi lucu. Tapi pernyataan di media yang disampaikan Sekwan Gledy Kawatu diluar batas aturan. Sepertinya beliau mau melampawi aturan, ini betul-betul memalukan. Apa dasarnya meminta JAK kembalikan mobnas?. Seharusnya Sekwan mengacu pada keputusan resmi Mendagri atau Kemendagri. Kesannya, Sekwan seperti didesak. Begitu tendensius sejak insiden JAK ini bergulir. Mestinya ada kesejukan informasi,”tutur Mokodompit.

Baca juga:  Persiapan PON XXI, Steven Kandouw Beri Dukungan dan Motivasi Pada Kontingen Sulut

Mokodompit juga menambahkan seharusnya Sekwan DPRD Sulut bisa menghormati aturan yang berlaku serta tidak membuat pernyataan-pernyataan yang menuai kontroversi.

“Kita semua telah mengetahui proses di Kemendagri sedang berlangsung. Pihak Pemprov dalam hal ini Sekwan diminta melengkapi beberapa syarat atau anggaplah bukti atas rekomendasi mereka agar JAK diberhentikan dari wakil rakyat. Lalu bukti-bukti itu sampai saat ini terbengkalai, alias gagal dipenuhinya. Artinya, Sekwan harus jujur dalam soal ini. Bahwa bukti tidak cukup, dan JAK sah sebagai wakil rakyat. Aturan dimanapun tidak dapat begitu saja menganulir hak JAK sebagai wakil. Beliau sah dan wajar menggunakan fasilitas selaku seorang Ketua DPRD Sulut saat ini. Aneh ya, Sekwan meminta fasilitas yang digunakan JAK agar dikembalikan,” tambah Aktifis Bolmong Raya tersebut.

Baca juga:  Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022

Sementara itu James Arthur Kojongian (JAK) hingga saat ini dirinya sangat menjunjung tinggi aturan dan hukum yang berlaku.

Dirinya mengatakan akan siap tanpa diminta Sekwan untuk mengembalikan semua fasilitas negara, jika surat dan putusan resmi dari Kemendagri telah turun.

“Oh ya, tentu saya akan kembalikan fasilitas negara yang saya pakai ketika putusan Kemendagri telah resmi keluar. Sekarang memang belum ada keputusan dari Kemendagri. Itu sebabnya, saya sebagai wakil rakyat tidak boleh menabrak aturan main. Tanpa dimintapun saya kembalikan fasilitas tersebut, asalkan keputusannya sudah bulat dan final. Yang terjadi kan belum ada keputusan,” tutur JAK seraya berharap semua pihak patuhi aturan yang berlaku dengan tidak mendahului proses yang tengah berjalan. (Tim)