Tidak Ada Kerja Paksa PT MNS Bitung Jamin Hak Karyawan Sepenuhnya

Topiksulut.Com_Beberapa hari belakangan ini di beberapa media online sedang hangat pemberitaan tentang internal PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) bahkan menjadi headline dalam pemberitaan terkait adanya cuitan dari internal karyawan PT MNS tentang adanya pekerjaan yang menurut mereka tidak sesuai.(15/02/2022)

Untuk mengetahui lebih jauh hal ini media ini bersama dengan rekan media lainnya melakukan konfirmasi secara langsung dengan pihak PT MNS dan diterima langsung oleh PGA (Personal And General Affair) Rosanna Sinaga selaku PGA PT MNS.

Dalam keterangan nya Rosanna Sinaga selaku PGA PT MNS menyampaikan
“Apa yang di sampaikan atau yang dikeluhkan oleh oknum karyawan tentang adanya kerja paksa atau pekerjaan yang tidak sesuai aturan adalah tidak benar ,Apa yang menjadi hak karyawan di berikan secara penuh .Sebagai contoh untuk gajia ataupun lembur semua di berikan sesuai hal tanpa ada pemotongan dengan alasan apapun semua di terima penuh,Bahkan untuk kesehatan Karyawan di jamin sepenuhnya jika sedang atau dalam keadaan sakit tidak ada karyawan yang di paksa bekerja karna itu tidak mungkin dan tidak benar” Jelas Rosanna.

Baca juga:  Prihatin, Di Duga Terjadi Praktik "Jual-Beli Lahan " Di Pasar Berdikari Tumpaan

Ditambah kan Rosanna “PT MNS atau Wilmar tidak sekejam itu untuk mempekerjakan karyawan dengan cara sperti apa yang di sampaikan oleh mereka yaitu kerja paksa ,Itu tidak benar dan tidak mungkin ,Semua karyawan justru dijamin hak hak nya dan bahkan jika dalam setiap hak karyawan di jamin dan di berikan sepenuhnya,Pemberian upah tidak pandang jenis pekerjaannya ringan apa berat upahnya berlaku sesuai aturan yang jelas” ucapnya

Seperti diketahui adanya Pandemi Covid-19 menjadi pukulan berat bagi dunia usaha,Hal ini memaksa beberapa pelaku usaha untuk melakukan perampingan karyawan guna menyelamatkan usaha tapi hal sebaliknya yang terjadi di PT MNS tidak ada perampingan yang berujung PHK semua karyawan masih bekerja dan tetap seperti biasa meski dalam kondisi Pandemi.

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Bersama Kejari Minahasa Lakukan Pemusnahan 30 Babuk

Di lain kesempatan di ketahui anak perusahaan dari Wilmar group ini di beberapa waktu yang lalu telah berkontribusi bagi kondisi masyarakat di tengah pandemi dengan ikut memberikan bantuan sembako dan bantuan lainnya.

PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) yang terletak di Jl. Wolter Mongisidi, Paceda, Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengolahan minyak Nabati yang merupakan anak perusahaan WILMAR Grup yang berlokasi di Kota Bitung.Dengan sampai saat ini sekitar 400 dan karyawan masih bekerja di sana belum termasuk dengan karyawan lepas lainnya.(hemsi)