Pemkot Tomohon Studi Tiru di Perumda Air Minum Bitung

TopikSulut,Bitung- Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Bagaian Perekonomian dan Bagian Hukum, Kamis (14/4/2022), melakukan kunjungan kerja, ke Perumda Air Minum Duasudara Bitung.

Tujuan kunjungan kerja ini menurut Kabag Perekonomian Pemkot Tomohon, adalah dalam rangka studi tiru terkait perubahan status Perumda Air Minum Duasudara Bitung, dari sebelumnya Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Kedatangan tim dari Pemkot Tomohon ini, disambut oleh Plt Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Joubert Kusoy, SE dan Asisten Manager Umum, Oudy Lumingkewas.

“Tujuan kedatangan kami ini, untuk mempelajari proses dan mekanisme perubahan status dari PDAM menjadi Perumda Air Minum. Hal ini dikarenakan, di Tomohon masih berstatus Perusahaan Daerah atau PD, belum Perumada, kata Kabag Perekonomian Pemkot Tomohon, Stevi Pijoh, SE MSi.

Baca juga:  Polisi Tetapkan 10 Tersangka Perkelahian Antar Kelompok di Belang Minahasa Tenggara

Plt Direktur Perumda Air Minum Duasudra Bitung, Joubert Kusoy, SE didampingi Asisten Manajer Umum, Oudy Lumingkewas mengatakan, terkait perubahan status ini, merupakan kewenangan pemerintah kota, dalam hal ini Walikota selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), yang atas persetujuan DPRD, dibuat Peraturan Daerah (Perda).

“Perubahan status kami dari PD ke Perumda, didasarkan pada Perda. Ini juga tindak lanjut dari Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah,” kata Joubert Kusoy yang juga manager umum Perumda Air Minum Duasudara Bitung. Berbagai hal terkait pengelolaan dan manajemen Perumda, turut jadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. (hf)