MINAHASA, TopikSulut.com – Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat berpacu dalam mewujudkan pembangunan. Menurut Hukum Tua Gresje Rorimpandey S.Pd ada Pekerjaan yang dilakukan pemerintah desa yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022. Rabu (14/09/2022).

”Adapun pekerjaaan tersebut meliputi pekerjaan pembuatan Jalan, Rabat Beton di jalan ke perkebunan Kuung desa Tompaso II dengan anggaran Rp. 52.995.000 dengan volume 70 x 3 metermeter,” ujar Gresje Rorimpandey.

Dikatakan Rorimpandey, proyek pembangunan fisik yang dananya bersumber dari DD tahun 2022, telah disepakati dalam musyawarah desa yang kemudian dituangkan dalam APBDes Tompaso II Tahun 2022.

”Saya berharap proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan saya pastikan sesuai dengan bestek dan anggaran yang tersedia,” ucap Rorimpandey.
Hukum Tua Gresje menegaskan untuk pekerjaan, menggunakan tenaga kerja yang ada di desa Tompaso II. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dan pemanfaatan DD dengan tujuan memberdayakan masyarakat desa dalam program padat karya.

”Sudah pasti tenaga kerja direkrut dari desa Tompaso II dan tidak tenaga dari luar desa, sebab aturannya demikian,” tegas Hukum tua Gresje Rorimpandey.
J.Rumimpunu






